TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Diduga sebagai pengedar sabu, S (52) warga jalan raden intan kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan anggota satresnarkoba Polres Lampung Utara, selasa malam (5/5/2020)
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, S yang berkerja sebagai buruh harian lepas kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan Narkoba jenis Sabu.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat bereda di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Kota Alam,” ujar Kasat Iptu Aris.
Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah paket Sabu, 1 buah plastik klip bekas Sabu, 1 buah plastik klip dan 1 buah jaket warna Cream.ucapnya lagi
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita amankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya ,(Iwan)
Discussion about this post