TRASLAMPUNG.COM,PESAWARAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar tes CAT yang di ikuti oleh 218 peserta dari 11 kecamatan yang mengikuti seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di SMK Pelita Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/01/2020).
Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino bahwa berdasarkan data awal pada saat pendaftaran sebanyak 220 orang dari 11 kecamatan, yang mengikuti administrasi, namuan setelah dilakukan tahapan pemberkasan hanya 218 peserta yang lolos untuk mengikuti tes CAT .
“Dari jumalah peserta hanya ada dua orang yang gugur karena tidak melengkapi berkas. Jadi saat ini yang mengikuti tes C A T hanya 218 calon PPK dari 11 kecamatan di kabupaten Pesawaran ini,”kata Yatin sapaan akrap ketua KPU Pesawaran ini.
Dirinya juga menjelasakan bahwa dari 218 peserta ini masih ada peserta yang tidak mengikuti tes CAT hal ini berdasarkan apasen peserta yang di lakukan Kroscek di Absen.
“Masih ada yang tidak mengikuti tes,kita juga belum tahu berapa orangnya karena masih di rekap,” jelasnya.
Lebih lanjut Yatin menjelaskan bahwa para peserta yang mengikuti tes CAT harus bisa mengerti dalam mengerjakan soal yang ada, karna dalam soal -soal yang ada para peserta harus tau pengetahuan tentang kepemiluan dan juga harus tau tentang pengetahuan wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Peserta tes mengerjakan sebanyak 100 soal dengan waktu dua Jam, setengah jam Registrasi Peserta dan simulasi sedangkan satu jam setengah mengerjakan soal,” ungkapnya
Dan natinya lanjut yantin setelah diadakan Tes CAT ini dari 218 peserta yang ada hanya akan di ambil 10 besar yang akan mengikuti tes wawancaran setelah itu dari hasil tes wawancara akan di ambil 5 peserta masing masing kecamatan untuk menjadi PPK yang tersebar di 11 kecamatan yang jumlahnya menjadi 55 orang untuk bertugas sebagai anggota PPK di Kabupaten Pesawaran .
“Dalam tes ini kita tidak ada pasinggrit tapi menggunakan rengking, yang kita ambil hanya rengking 1 sampai dengan rengking 10 per Kecamatan .”pungkasnya (ydn).
Discussion about this post