LAMPUNG UTARA – Humas Pengadilan Negeri Kotabumi Imam Munandar membenarkan kaburnya tahanan kasus narkoba atas nama Agra Libo asal Muara Inim, sesaat sebelum akan melakukan sidang dengan agenda putusan.
” Ya tadi kita mendapatkan info dari Kejaksaan katanya ada satu (1) orang tahanan kasus narkoba yang kabur, kejadiannya sekitar pukul 11.30 Wib,” ucap Imam saat dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri, selasa (03/02/2020).
Disampaikan Imam Munandar, Kalau dari Pengadilan Negeri itu sudah dipersiapkan sel tahanan untuk tahanan dewasa, Kronologisnya oleh penjaga tahanan yang mengawal, tahanan itu ditaruh di sel anak yang tidak dikunci, jadi tahanan bebas keluar masuk.
Nach disini pengawal tahanan harus penuh kehati hatian tidak menaruh tahananan di sel anak, karena tahanan sel dewasa seharusnya untuk tahanan dewasa
Untuk hari ini ada 44 perkara yang akan disidangkan, dan untuk tahanan yang kabur itu hari ini sidang dengan agenda putusan. Kalau tidak salah tahanan itu atas nama Agra Libo asal dari muara inim dan dia dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan, jelas Imam
Untuk kaburnya sendiri melalui mana saya belum tau, karena saya belum mendapat info dari pengawal tahanan, namun harusnya tahanan tersebut ditaruh disel tahanan dewasa, jadi untuk pastinya silakan konfirmasi langsung dengan pihak yang mengawal ya, karena saya takut salah ngomong. Dan dia kabur sebelum sidang. pungkasnya (Iwan)
Discussion about this post