TRANSLAMPUNG.COM, PESIBAR
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengagendakan rapat Paripurna Lanjutan Ranperda di akhir bulan juni mendatang. Selasa, (16/6).
Menurut, Kabag Risalalah DPRD Pesibar, Marhasan Samba mengataksn, bahwasannya rapat Ranperda yang telah dilaksanakan pembahasannya pada bulan Maret lalu tertunda akibat terkendala Pandemi Covid-19.
” Dari 11 Ranperda yang sudah dibahas beberapa waktu lalu, delapan diantaranya berasal dari usulan Eksekutif semntara tiga lainnya berasal dari usulan Legislatif, “Ungkapnya, kepada translampung.com di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, pihak (DPRD) menyampaikan tiga buah Ranperda Inisiatif, yaitu tentang perlindungan dan pemnerdayaan petani, pelestarian budaya tradisional, terakhir, pembinaan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dari pihak eksekutif diantaranya, ranperda tentang kebersihan dan keindahan, ranperda tentang pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran, ranperda tentang perubahan atas perda nomer 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan lainnya.
Jika situasi dan kondisi memungkinkan, lanjutnya, rapat akan dilaksanakan secara langsung dengan mengundang pihak Eksekutif, Instansi terkait dan Forkopimda namun demikian tetap mengikuti Standar Protokol Kesehatan.
“Setelah disahkan kita berharap, dinas-dinas terkait untuk dapat mensosialisasikan kepada pihak kecamatan, lanjut ke pekon-pekon dan masyarakat kemudian untuk dapat menerapakannya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (r7)
Discussion about this post