TRANSLAMPUNG.COM, PESIBAR
-Dinas kesehatan kabupaten pesisir barat (Pesibar), memo randum of under standing (MOU) dengan BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) setempat. Di aula hotel sartika, pekon seray. Kamis, (25/6).
Menurut kepala Dinas kesehatan pesisir barat (Pesibar), Tedi Zadmiko mengatakan, MOU tersebut dilaksanakan saat monitoring dan evaluasi pembayaran kapitasi khusus Puskesmas di kawasan terpencil dan sangat terpencil dengan tema “dengan gotong royong semua tertolong.
“Agar para petugas selalu mengutamakan peningkatan profesionalisme kerja. Ini monitoring untuk daerah-aerah tertingal saja seperti Puskemas Pulau Pisang, Lemong dan Bangkunat, “Ujarnya, kepada translampung.com.
Selain itu, Dia juga akan memastikan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat bisa terlayani dengan baik jangan sampai Faskes tidak bisa melayani masyarakat yang akan berobat.
“Saya tidak mau yang seperti itu, tapi laksanakanlah semua sesuai Tupoksi dan Profesionalisme kerja, jangan sampai masyarakat sudah membayar lebih tetapi tidak pelayanan terbaik,” tegasnya.
Tedi juga berharap, jangan sampai dana tidak terserap, dianggap wanprestasi. Mari kita bekerja dengan hati, semoga ini menjadi amal ibadah kita dan bekerjalah sesuai dengan perundang-undangan yang belaku,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dinas kesehatan beserta jajarannya, BPJS Krui, Puskesmas daerah terpencil dan Optik Citra selaku distributor alat bantu penglihatan beserta tamu undangan lainnya. (r7)
Discussion about this post