TRANSLAMPUNG.COM,PESAWARAN- Untuk mengatasi Percepatan Penanganan dan antisipasi penularan Virus Corona atau di sebut dengan Virus Covid-19, di Kabupaten Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada OPD terkait dan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Dalam surat edaran Nomor. 440/1300/102/lll /2020 ,tertanggal 14 Maret 2020, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengintruksikan agar seluruh OPD terkait di Kabupaten Pesawaran,untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi Virus Corona (Covit -19) yang terjadi saat ini,dengan mengedepankan hidup bersih dan sehat.
Adapun intruksi Bupati Pesawaran dalam surat edaran tersebut, agar masyarakat mengedepankan prilaku hidup bersih dan sehat dengan melakukan,mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir setiap dua jam sekali.
Selain itu juga Dendi Ramadhona juga mengintruksikan kepada stekolder terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan pencegahan dan penularan Virus Corona ini.
Untuk Dinas Kesehatan Pesawaran Bupati Dendi mengintruksikan agar pihak Dinas Kesehatan mempersiapkan pelayanan kesehatan 1×24 jam.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran di Intruksikan agar berkewajiban untuk mengarahkan seluruh sekolah -sekolah yang ada di kabupaten Pesawaran agar melakukan kegiatan bersih -bersih di lingkungan sekolah serta memastikan semua sekolah ada tempat pencucian tangan dengan sabun.
Dinas Pariwisata juga di intruksikan haruskan super aktif membangun sinergi dengan pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk sadar atas penyebaran Virus Covid-19 serta harus membatasi pengunjung wisata.
Dan selain itu juga Dendi Ramadhona mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di kabupaten Pesawaran untuk mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama dengan tujuanya untuk tolak balak, baik secara pribadi dan berjamaah ,serta melaksakana bersih -bersih di likungan tempat beribadah seperti Masjid, gereja dan puran yang ada di kabupaten pesawaran Bumi Andan Jejama.(ydn).
Discussion about this post