PANARAGAN (translampung.com)– Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M. Si. Menghadiri sekaligus membuka kegiatan program Jaga Desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tiyuh (Desa) Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Selasa. (17/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj.Bupati Tubaba menyampaikan, bahwa melalui program kegiatan Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) itu, diharapkan dapat memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Tiyuh untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik, yang dimulai dari pengelolaan administrasi di tingkat Pemerintah Tiyuh.
“Saya berharap program Jaga Desa ini, ke depan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa,” harapnya.
Dia juga mengatakan, dengan digelarnya program Jaga Desa yang sudah dimulai sejak pertengahan tahun, tentunya dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum dan terjalinnya hubungan yang baik serta berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Hariyanto, menerangkan, bahwa program Jaksa Jaga Desa atau Jaga Desa menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat Desa dalam menjalankan dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga bisa menghindari kesan ketakutan bagi Kepala Tiyuh dan perangkatnya dalam pengelolaan Dana Desa.
“Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo, yang menyatakan membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu Desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Program ini kita laksanakan sekali seminggu di dua titik, dengan masing-masing titik diikuti dari 3 hingga 4 Tiyuh,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Sri Hariyanto. SH. MH beserta jajarannya, Camat Batu Putih, serta seluruh Kepala Tiyuh, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (D/r)
Discussion about this post