PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan perbaikan sementara terhadap ruas jalan Provinsi tepatnya di jalan dua jalur area pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Hal itu dilakukan sebagai langkah PUPR Tubaba dalam menanggapi keluhan warga Kabupaten setempat, pada (10/07/2023).
Kerusakan jalan berlubang tersebut sangat dikeluhkan warga sekitar, apalagi saat musim hujan yang menyebabkan banyak air menggenangi sebagian badan jalan. Sebagai aksi masyarakat dalam meminta perhatian, mereka juga sempat menanami pohon pisang di jalan tersebut yang notabenenya jalan itu ramai dilewati pengendara atau aktivitas warga.
“Sebenarnya ruas jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah Kabupaten, melainkan ranah Provinsi. Namun, mengingat keberadaan jalan itu masuk dalam kawasan Kabupaten Tubaba, maka kita dari PUPR langsung bertindak cepat untuk menghandle sementara perbaikan kerusakan jalan tersebut,” kata Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Tubaba, Sumardi, menjelaskan. Pasca mendapat keluhan warga, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas BMBK Provinsi Lampung.
“Ruas jalan tersebut merupakan ruas Jalan Provinsi yang mengalami kerusakan, belum ada penanganan, namun sudah kita sampaikan. Mengingat kondisi anggaran terbatas, sehingga tidak semua ruas tertangani oleh Pemprov. Namun, itu tetap menjadi prioritas mereka untuk ditangani,” kata Sumardi.
Lanjut dia, pihak PUPR Tubaba sebatas menangani perbaikan sementara saja dengan melakukan Base, sembari menunggu penanganan dari BMBK Provinsi Lampung yang direncanakan akan dianggarkan pada APBD-P Provinsi 2023.
“Kepada masyarakat Tubaba khususnya sekitaran Kelurahan Panaragan Jaya tetap bersabar. Kita perbaiki sementara terlebih dahulu, karena proses penanganan dari Pemprov melalui Dinas BMBK belum dilakukan,” Imbuhnya (D/r)
Discussion about this post