PANARAGAN (translampung.id)– Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan razia kendaraan disejumlah titik.
Demikian itu diungkapkan Kapolres Tubaba, AKBP.Sunhot P Silalahi, melalui Kasatlantas IPTU.Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi translampung.id, Rabu (02/3/2022).
Dikatakan Suarjono, kegiatan razia dalam Operasi Keselamatan Krakatau ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.
“Untuk razia kita lakukan secara hunting disejumlah titik rawan pelanggaran, diantaranya Simpang Uluan Nughik, Simpang Tiga Panaragan, Simpang PU, Pasar Mulya Asri, dan daerah lainnya.” Terangnya.
Menurutnya, adapun target razia adalah berbagai macam bentuk pelanggaran lalu lintas, utamanya kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, anak dibawah umur, ugal-ugalan, odol atau kendaraan angkutan seperti truk yang melebihi kapasitas muatan, dan penegakan Prokes (Protokol Kesehatan).
“Bagi para pelanggar akan dikenakan tilang atau sanksi sesuai aturan berlaku. Namun, bagi anak-anak Sekolah masih kita maklumi jika tidak memiliki SIM, dengan catatan motor sesuai standar dan mengenakan helm, sebab di Tubaba ini belum ada angkutan umum yang dapat melakukan antar jemput anak Sekolah.” Ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan kepolisian ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam keselamatan berlalulintas dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dihari kedua ini kita telah melakukan tilang terhadap 37 pelanggaran, terdiri dari tilang BB STNK 26, SIM 1, dan BB R2 10. Untuk itu, diharapkan masyarakat agar selalu dapat mematuhi aturan lalu lintas, yang hakikatnya bukan hanya untuk menghindari tilang, melainkan utamanya adalah keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Imbuhnya. (D/r)
Discussion about this post