• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Juli 2022
No Result
View All Result
translampung.com
Advertisement
  • Home
  • News

    Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban, Pelaku Ditangkap

    Percepat pembangunan Nanang Ermanto: Seluruh SKPD gali potensi dengan Ide kreatif untuk peningkatan perekonomian ditengah C-19.

    Gundulmu!

    Tim Disdukcapil terus berikan pelayanan “Datangi” kerumah Warga Lansia untuk perekaman KTP.

    Polres Lambar Kebut Vaksinasi Daerah Yang Sulit Dijangkau

    LAMBAN BACA SE-LAMPUNG BARAT IKUTI BIMTEK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Region

    Tony Eka Candra (TEC) Kukuhkan Pengurus Cabang 0801 KB FKPPI Kota Bandar Lampung

    LAMBAN BACA SE-LAMPUNG BARAT IKUTI BIMTEK

    Bergembira dengan Anak Muda

    Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

    Parosil Resmi Kemudikan KONI Lampung Barat

    Ketua DPRD Lambar : Terpilihnya Parosil Semakin Memperkuat Solidaritas KONI

    Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan 230 TPS Saat Pilratin

    Bursa Calon Ketua Koni Lambar : Bamsoed Mundur, Parosil Calon Tunggal

    DPRD Lambar Bambang Minta OP Migor Digelar Atasi Keluhan Emak-emak

  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • Home
  • News

    Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban, Pelaku Ditangkap

    Percepat pembangunan Nanang Ermanto: Seluruh SKPD gali potensi dengan Ide kreatif untuk peningkatan perekonomian ditengah C-19.

    Gundulmu!

    Tim Disdukcapil terus berikan pelayanan “Datangi” kerumah Warga Lansia untuk perekaman KTP.

    Polres Lambar Kebut Vaksinasi Daerah Yang Sulit Dijangkau

    LAMBAN BACA SE-LAMPUNG BARAT IKUTI BIMTEK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Region

    Tony Eka Candra (TEC) Kukuhkan Pengurus Cabang 0801 KB FKPPI Kota Bandar Lampung

    LAMBAN BACA SE-LAMPUNG BARAT IKUTI BIMTEK

    Bergembira dengan Anak Muda

    Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

    Parosil Resmi Kemudikan KONI Lampung Barat

    Ketua DPRD Lambar : Terpilihnya Parosil Semakin Memperkuat Solidaritas KONI

    Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan 230 TPS Saat Pilratin

    Bursa Calon Ketua Koni Lambar : Bamsoed Mundur, Parosil Calon Tunggal

    DPRD Lambar Bambang Minta OP Migor Digelar Atasi Keluhan Emak-emak

  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
translampung.com
No Result
View All Result
Home Tubaba

Tahun ini Tubaba Miliki 12 Propemperda

Redaksi by Redaksi
Senin, 21 Februari 2022 | 17 : 43
in Tubaba
0
5
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

PANARAGAN (translampung.id)– Tahun 2022 ini, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memiliki 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang harus segera dibahas dan disahkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Tubaba, Budi Sugiyanto, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (21/2/2022) pukul 09.30 Wib.
Dikatakan Budi, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Berdasar Paripurna dan Surat Keputusan DPRD Tubaba nomor 170/69/SK-DPRD/I.11/TUBABA/2021 tentang Propemperda Tubaba 2022 ditetapkan sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan dapat segera disahkan.” Terangnya.
Lanjut dia, adapun 12 Propemperda tersebut yakni, 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
“Kemudian, 4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Pertanahan. 5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pengelola Sumber Daya Ikan. 6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelola Keuangan Daerah.” Ujarnya.
Selanjutnya, 7. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. 8. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Setelah itu, 9. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2023. 10. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat dan Toko Swalayan. 11. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pratik Keperawatan. 12. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh.” Jelasnya.
Menurutnya, Maret 2022 ini, Propemperda tersebut akan mulai dilakukan rapat-rapat pembahasan untuk selanjutnya dapat diusulkan ke Pimpinan dan dibahas bersama DPRD hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Perda.
Sebab, penetapan Propemperda itu tentunya melihat situasi kondisi yang ada jika memang mengharuskan adanya penyesuaian Perda terhadap aturan-aturan diatasnya atau keadaan wilayah setempat.
“Targetnya tahun ini bisa disahkan semua, termasuk Propemperda tahun lalu seperti tentang PBG dan Tata Ruang yang masih dalam proses pengajuan ke Gubernur. Dan melalui Propemperda tahun ini diharapkan pembentukan Peraturan Daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih, dan memperhatikan skala prioritas.” Imbuhnya. (D/r)

BACA JUGA

Aklamasi Busroni Kembali Nahkodai DPC Demokrat

Kegiatan Berpaddling Menuju Tubaba

Tags: DPRDKABAGpanaraganSKTiyuhTubaba

Related Posts

Aklamasi Busroni Kembali Nahkodai DPC Demokrat
Tubaba

Aklamasi Busroni Kembali Nahkodai DPC Demokrat

Senin, 21 Maret 2022 | 21 : 18
Kegiatan Berpaddling Menuju Tubaba
Tubaba

Kegiatan Berpaddling Menuju Tubaba

Jumat, 11 Maret 2022 | 14 : 11
Law

Terduga Pelaku Penganiayaan Diancam Pasal 351, Jika Unsur Terpenuhi Diamankan

Jumat, 4 Maret 2022 | 13 : 02
Tubaba

HUT ke 72 Satpol PP Tubaba Komitmen Tingkatkan Profesionalitas

Kamis, 3 Maret 2022 | 15 : 26
Law

Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban, Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Maret 2022 | 22 : 19
Law

Satlantas Tubaba Lakukan Razia di Sejumlah Titik, ini Targetnya

Rabu, 2 Maret 2022 | 17 : 11
Next Post

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan 230 TPS Saat Pilratin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mengenal Lebih Dekat Mas Joko Owner Jatiwangi Properti Grup (1)

Mengenal Lebih Dekat Mas Joko Owner Jatiwangi Properti Grup (1)

Jumat, 18 Maret 2022 | 20 : 25
Harga Diri Wartawan

Harga Diri Wartawan

Selasa, 22 Maret 2022 | 19 : 15
Kegiatan Berpaddling Menuju Tubaba

Kegiatan Berpaddling Menuju Tubaba

Jumat, 11 Maret 2022 | 14 : 11
Pattimura : Gerindra Lampung Siapkan Mirza Calon Walikota

Pattimura : Gerindra Lampung Siapkan Mirza Calon Walikota

Kamis, 10 Maret 2022 | 10 : 18

Pancaran Senyum Para Santri, Terima Sedekah Quran dari Dompet Dhuafa Lampung

Jumat, 4 Maret 2022 | 14 : 38

EDITOR'S PICK

Langgar Permendikbud, Komnas Perlindungan Anak Minta PPDB DKI 2020 Dibatalkan

Rabu, 8 Juli 2020 | 18 : 04

Stand Sedekah Jumat Kelurahan Pringsewu Utara

Jumat, 3 Juli 2020 | 08 : 11

Bupati Umar Ahmad Harapkan FKUB Tubaba Dukung Program Pemerintah.

Rabu, 15 Januari 2020 | 14 : 06

Roling Dua Pejabat, Pemkab Kekosongan Pimpinan BKD.

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12 : 56
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
TRANSLAMPUNG.COM

Copyright© 2022 Trans Lampung.COM | Design by ANDI ID.

No Result
View All Result
  • Lampung
  • Bandarlampung
  • Lambar
  • Lampung Tengah
  • Lampura
  • Lamsel
  • Lamtim
  • Mesuji
  • Metro
  • Pesawaran
  • Pesbar
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tuba
  • Tubaba
  • Waykanan

Copyright© 2022 Trans Lampung.COM | Design by ANDI ID.

error: Content is protected !!