PANARAGAN (Translampung.com )–Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan Koordinasi Ke DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Koordinasi tersebut berkaitan tentang tata cara proses penyusunan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Dalam kunjungan itu Ketua Bapemperda DPRD Muara Enim Dwi Windarti beserta rombongan disambut langsung Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Tubaba Erawan pada (2/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.
Menurut Dwi Windarti proses penyusunan
program pembentukan peraturan daerah tahun 2022. DPRD Tubaba sudah tuntas sebelum penyusunan APBD, sementara di Kabupaten Muara Enim agak delay lantaran ada penambahan dari Raperda eksekutif yang menjadi faktor penghambat.
“Karena itu kami mengunjungi DPRD Tubaba dalam hal melakukan sharing upaya menjadi acuan kami di sana.” Kata Dwi kepada translampung.com.
Selain itu kata dia, pihaknya juga perlu harmonisasi dengan UU Omnibus Law , dimana banyak aturan dihapus dan lain-lain. Karena itu kita upayakan mencari referensi sebanyak-banyaknya.
“Kabupaten Tubaba ini sudah sesuai aturan berlaku dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Porpemda) itu memang semestinya sebelum ketuk palu APBD.” Imbuhnya.(D/r).
Discussion about this post