PANARAGAN (translampung.id)– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan diselenggarakan pada 15 Maret 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tubaba, Yudiansyah, saat dikonfirmasi translampung.id, Kamis (24/2/2022).
“Musrenbang Kabupaten Tubaba kita jadwalkan 15 Maret 2022 ini, yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Tahun 2023 mendatang.” Ujarnya.
Menurutnya, Musrenbang Tahun ini akan dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tubaba, yang dilaksanakan secara Daring dan Luring.
“Dalam Musrenbang nanti akan dilakukan sejumlah evaluasi terhadap pembangunan, permasalahan pembangunan, menetapkan prioritas pembangunan, menentukan program kegiatan, pagu indikatif, target, penyelarasan terhadap kebijakan Pusat, dan lain-lain.” Tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah, yang nantinya menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Tahun berjalan.
Seperti diketahui, Musrenbang ini merupakan Musrenbang terakhir Bupati pada masa jabatannya, yang artinya dalam Musrenbang ini juga akan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang akan ditetapkan dalam Perbup pada 14 Maret 2022.
“Kita berharap pelaksanaan Musrenbang Tahun ini untuk penyusunan RKPD 2023 mendatang dapat berjalan lancar, dan pembangunan daerah kedepannya juga lebih baik.” Imbuhnya. (D/r)
Discussion about this post