TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Terkait perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan pembahasan.
Dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh (Desa), Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi translampung.com diruang kerjanya pada Kamis (18/6/2020) pukul 11.30 Wib. Bahwa perpanjangan BLT tersebut berdasarkan Permendes Nomor 7 tahun 2020 tentang skala prioritas.
“Dalam Permendes tersebut, BLT DD akan diperpanjang selama tiga bulan kembali, yakni sampai bulan September 2020, tetapi dengan Nominal Rp 300 Ribu per Penerima,” terangnya.
Namun, lanjut dia, tentunya DPMT bersama tim, baik dari Tiyuh, Bagian Hukum, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya, akan melakukan pembahasan, apakah BLT DD di Kabupaten Tubaba akan diperpanjang atau tidak.
“Kita melihat situasi keuangan, karena dalam Permendes tersebut, jika keuangan Desa tidak memungkinkan, maka BLT tidak diperpanjang. Selain itu, beberapa pertimbangan lainnya juga menjadi perhatian, yakni, kecemburuan sosial yang kemungkinan akan terjadi jika BLT diperpanjang, harus menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) Perubahan kembali, dan faktor lainnya,” jelasnya.
Saat ini, jelas dia, Kabupaten Tubaba juga sudah aman dari Covid 19 dan New Normal juga sudah dilaksanakan. Sehingga jika memang BLT tidak diperpanjang, maka Dana Desa Tahap 3 akan dialokasikan sesuai APBT Perubahan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saya bahkan baru menerima File Permendes tersebut, yang memang baru disampaikan pada 16 Juni 2020. Sehingga kepastian BLT akan segera kita bahas bersama berbagai pihak,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post