LAMPUNG UTARA – Diduga pengedar sabu, AS (21) warga sribasuki kotabumi diamankan satresnarkoba polres Lampung Utara di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelapa Tujuh Kotabumi. Sekira pukul 18:30 WIB Kemarin.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket sabu dengan Bruto 0,18 Gram dan 1 (satu) buah handphone Xiomi warna putih.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu. ucapnya Sabtu (06/06/2020)
Mendapat informasi itu Kata Aris, tim langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku kemarin malam sekira pukul 18:30 WIB
” Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Iwan)
Discussion about this post