TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dalam upaya mengatasi wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta kepada seluruh Tiyuh (Desa) untuk segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Perubahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMT Tubaba Miral Hayadi, saat dikonfirmasi translampung.com diruangan kerjanya pada Kamis (9/4/2020) pukul 11.00 Wib.
Dikatakan Miral, bahwa penyusunan tersebut kita minta segera dimulai pada hari Senin (13/4/2020). Dan ditargetkan selesai dalam waktu seminggu, yang mana APBT Perubahan tersebut untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.
“Kita telah meminta kepada seluruh Tiyuh segera menyusun APBT Perubahan untuk memasukkan anggaran dalam menangani Virus Corona di tingkat Tiyuh, yang mana kalau dari hitungan kita setidaknya menyiapkan anggaran Rp 50 juta keatas,” terangnya.
Hal tersebut, lanjutnya, mengacu pada edaran Permendagri No 6 tahun 2020 maupun Menteri Desa No 8 tahun 2020. Dan Bupati juga sudah membuat edaran ditingkat Tiyuh untuk membentuk Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid 19.
“Sebagaimana penyusunan anggaran tetap harus melalui mekanisme yang ada dengan persetujuan BPT. Tetapi semua tahu bahwa Covid 19 ini adalah hal yang mendesak untuk keselamatan jiwa manusia, sehingga kita berharap segera selesai,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post