TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Di tahun 2020 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM & PPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DPM & PPTSP Tubaba Lukman, saat dikonfirmasi translampung.com diruangan kerjanya, pada Senin (03/02/2020) pukul 10.14 Wib.
Dikatakan Lukman, bahwa tahun 2020 ini kita memfokuskan peningkatan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat, diantaranya penambahan sarana prasarana yang belum lengkap.
“Kita berencana ingin memiliki Server sendiri, kemudian mengadakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kominfo Pusat, sehingga kinerja kita akan maksimal dalam segi pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin usaha,” terang Lukman.
Sebelumnya, lanjut Lukman, tahun lalu sudah kita lakukan beberapa program untuk menunjang peningkatan pelayanan ini, yakni dengan cara menyediakan Link online dpmpptsp.tulangbawangbaratkab.go.id/ untuk mempermudah masyarakat dalam menyiapkan berkas persyaratan izin usaha dan mendaftar, kemudian penambahan Daya Listrik yang tadinya 16000 Watt menjadi 23000 Watt, serta penyediaan Wifi khusus Dinas DPM & PPTSP.
“Tentunya, besar harapan agar apa yang direncanakan ini bisa terealisasi, sehingga bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat Tubaba,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post