TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN.
Sekdakab dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2018 segera memiliki rumah dinas (Rumdis) dengan nilai Rp 4,4 Miliar.
Hal tersebut tertera dalam laman lelang proyek LPSE Tubaba tercantum, untuk pembangunan Rumah dinas (Rumdis) Sekda tahap I senilai Rp 2,531 miliar yang dimenangkan oleh PT. Haberka Mitra Persada dengan harga terkoreksi Rp 2,511 miliar. Sementara, untuk pembangunan Rumdis Ketua DPRD tahap I senilai Rp 1.890 miliar, yang dimenangkan oleh PT. Tunas Subur Mandiri dengan harga Rp 1.875 miliar.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimta Kabupaten setempat Munzir mengatakan. Rumdis Sekda Kabupaten Tubaba ditempatkan di perbatasan Tiyuh Pulung Kencana dan Tirta makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, tepatnya di dekat pencucian mobil, di atas lahan seluas 2.500 meter.
Untuk pembangunan Rumdis Ketua DPRD lanjut dia, itu lokasinya ditempatkan dekat RSUD Tubaba, sekitar 200 Meter dari Simpang Tiga Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah, juga dengan lahan seluas 2.500 meter.
” Semuanya dibangun di tanah 2.500 meter. Hari ini pembangunannya sudah mulai dikerjakan oleh pihak rekanan.” kata Munzir, melalui sambungan telepon nya pada (20/10).
Bedasar pantauan Translampung.com di lokasi calon rumah dinas Sekdakab, pihak rekanan terlihat mulai melakukan landclearing diatas lahan tersebut dengan menumpukkan material di lokasi juga telah membuat pola pondasi bangunan.
” Ini calon rumah dinas sekda, lahannya masih kita lakukan pembersihan.” Imbuh pengawas lapangan yang enggan namanya disebutkan pukul 14:30 Wib. (Dirman)