:: translampung online ::

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Beranda Ruwa Jurai Lampung Barat
Lampung Barat

Akhirnya, Sekretaris KPUD Lambar Dilantik

E-mail Cetak
LIWA-Setelah melalui berbagai polemik, akhirnya Sekertaris KPUD Lampung Barat kemarin, dilantik oleh KPU Provinsi Lampung. Namun sekretaris KPUD Lambar yang dilantik atas rekomendasi rapat pleno KPUD Lambar itu, tidak dihadiri oleh satu orang pun anggota KPUD Lambar.
Penetapan dan pengangkatan Sekretaris KPUD Lambar yang sebelumnya dilantik berdasarkan SK Bupati Lambar sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, pelantikan Sekretaris KPUD Lambar atas nama Maidar, S.H., M.Si., dinilai telah melanggar UU No.22 tentang Pemilu. Selain itu pelantikan Sekretaris KPUD Lambar dilakukan tanpa melalui pleno KPUD Lambar.
Karena terus di kritik, setelah pelantikan Sekretaris KPUD Lambar oleh Bupati Lambar, akhirnya digelar pleno oleh KPUD setempat yang menetapkan tiga nama yang diajukan menjadi Sekretaris KPU. Dan berdsarkan peleno tersebut serta persetujuan KPUD Provinsi dan Pusat, nama Maidar, S.H, M.Si. akhirnya kembali ditetapkan menjadi Sekreraris KPUD Lambar. 
Selanjutnya...
 

Hasil Reses Anggota Dewan Dapil IV Lambar

E-mail Cetak
LIWA-Setelah selesai melakukan reses, Anggota DPRD Lambar asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV akan mendorong Komisi D DPRD setempat yang membidangi pendidikan, untuk memanggil Dinas Pendidikan Lambar.
Dorongan tersebut terkait ditemukannya mebeler di SMPN I Kenali, Kecamatan Belalau, yang diduga hasil pengadaan Dinas Pendidikan, yang dinilai tidak laik pakai.     
Adanya mebeler di SMPN I Kenali yang dinilai tidak layak pakai tersebut, ditemukan saat dua anggota DPRD Lambar Mirzalie dan Bahrin Ayub melakukan reses di DP IV. Pada saat reses tersebut, dua anggota DPRD Lambar mendapati mebeler di SMPN I Kenali yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Lambar tahun anggaran 2009, saat ini kondisinya sudah tidak laik pakai.
Pada meja kursi tersebut pembuatanya tidak menggunakan siku dan slub pada sambungan-sambungannya.
Selanjutnya...
 

Pemkab Lambar Akui tak Mampu Perbaiki Jalur Liwa-Krui

E-mail Cetak
LIWA-Rusaknya jalan yang menghubungkan Liwa-Krui, yang kini ditanami pohon pisang oleh warga, Pemerintah Lambar mengaku tidak memiliki kemampuan dana untuk melakukan perbaikan di jalur tersebut. Selain itu, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Kabid Binamarga Diskimpraswil Lambar Hendriyanto, S.T., mengatakan, terkait kerusakan jalan yang menghubungkan Liwa-Krui, pemerintah Lambar sudah melaporkan dan menyampaikan masalah tersebut kepada pemerintah Provinsi Lampung.     Namun kenapa hingga kini belum juga ada perbaikan dari pihak provinsi? Pihaknya mengaku tidak tahu pasti, karena hal itu sudah di luar dari kewenangannya.
Selanjutnya...
 

DPRD Undang Pers Jalin Silaturahmi

E-mail Cetak
LIWA-Untuk menjalin silaturahmi, antara  lembaga DPRD Lambar dengan insan pers, Kamis mendatang (11/3), DPRD setempat mengundang seluruh insan pers yang ada di Lampung Barat (Lambar), untuk bersilaturahmi di Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Lumbok Resort, Kecamatan Sukau, Lambar.
Menurut Kabag Humas DPRD Lambar, Drs. Burlianto Eka Putra, silaturahmi yang digelar oleh DPRD dengan insan Pers yang ada di Lambar dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi antara lembaga dewan dan Pers.
”Pertemuan ini murni silaturahmi. Tujuannya, agar antara DPRD dan Pers dapat lebih dekat. Jadi, tidak ada unsur-unsur lainnya,” tegas Burlianto.
Selanjutnya...
 

Korban Gizi Buruk Terbentur Biaya

E-mail Cetak
LIWA – Husen (3,5) anak hasil pernikahan Jaka (45) dan Rosida (35), warga Pemangku Sangsadu, Pekon Pardasuka, Kecamatan Bengkunat, yang mengalami gizi buruk sejak dua tahun lalu, hingga kini masih masih belum menunjukan tanda-tanda kesembuhan. Sedangkan untuk berobat ke RSU, keluarga korban terbentur dengan biaya.
Menurut keterangan orang tua kandungnya, Husen menderita penyakit gizi buruk sudah sejak berusia tujuh bulan. Berbagai upaya  telah dilakukan oleh orang tua Husen untuk kesembuhannya, namun pengobatan di Puskesmas setempat yang sudah berlangsung selama dua tahun tidak kunjung memberikan perubahan.
“Anak kami ini sudah ditangani oleh pihak puskes sejak dua tahun lalu. Namun kata pihak puskes harus dirujuk ke RSUD Liwa. Sedangkan untuk itu kami terbentur masalah biaya,” jelas Jaka.
Kepala Puskesmas setempat, Rahel mengakui perihal gizi buruk yang dialami Husen. Sejauh ini jelas dia, pihak Puskemas sudah berusha memberikan perawatan kepada pasien.
Selanjutnya...
 
Halaman 1 dari 38
| redaksi: jl. gatot subroto no. 16 pahoman - bandarlampung
| email: translampung@yahoo.com
| telp: 0721 - 258595

  |  

   49 Tamu online