TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN.
Diduga terbakar api cemburu Tersangka Sulistiono (24) warga Tiyuh (Desa) Tata Karya Rt002-Rw005 Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tega mengakhiri nyawa korban Arkan (24) Warga Tiyuh Tunas asri Rt003-Rw004, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di jalan Tiyuh setempat.
Hal tersebut bedasar LP/B-99/VII/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH, Tanggal 04 Juli 2018 telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Leksan ariyanto.,S.IK, mendampingi Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Raswanto Hadiwibowo.,S.IK,M.SI mengatakan, Pada hari Rabu 04 Juli 2018 sekira pukul 20:30 wib, telah terjadi penusukan atau penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal. Dari hasil keterangan tersangka, terjadinya penusukan atau penganiayaan dibebakan korban telah berselingkuh terhadap istri tersangka Yuhana restiani, sehingga tersangka mencari korban bersama kedua saksi Rina (24) Warga Tunas asri Rt-04 Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Mia (21) warga Tiyuh Tunas asri Rt006-Rw04 juga wargaTubaba.
” pada saat korban sedang berbincang dengan saksi di pinggir jalan Tiyuh Tunas Asri Rt04-Rw01 tepatnya depan Masjid Nurul Huda Tiyuh setempat sekejab mata pelaku menusuk korban dibagian pinggul sebelah kanan dan punggung sebelah kiri sedalam 4 cm. Setelah melakukan penusukan tersangka melarikan diri ke tempat saudaranya di Tiyuh Karta Raharja Abung Timur Lampura.” Kata Kompol Leksan melalui pesan Whatsapp nya terhadap Translampung.com pada (5/7/2018) sekira pukul 03:44 Wib dini hari.
Lanjut dia, tersangka tersebut kemudian diantarkan oleh keluarganya ke Polsek Abung Timur, selanjutnya tersangka dibawa oleh Kapolsek Abung Timur (Iptu Wido) bersama anggotanya ke Polsek Tulangbawang Tengah untuk diproses lebih lanjut, oleh sebab itu tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (2) KUHP diancam 20 tahun kurungan penjara.
” Korban dilarikan ke Puskesmas Mulya Asri kemudian dirujuk ke rumah sakit Yukum Bandar Jaya Lampung Tengah, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau warna hitam 2 buah pakaian kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah diamankan.” Imbuhnya (Dirman)