| Pelayanan Jamkesda Belum Dapat Terealisasi |
BANDARLAMPUNG-Upaya untuk membantu masyarakat dalam pelayanan kesehataan berobat gratis bagi masyarakat Lamsel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat, dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bekerjasama langsung dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) belum bisa dilaksanakan awal tahun ini. Hal ini dikarenakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lamsel untuk sementara ini belum menghubungi atau belum ada kesepakatan dengan pihak RSUDAM Bandarlampung. Kepala Bagian Medic dr. Elita M. Tari, mengatakan, bagi kabupaten/kota yang akan menggunakan pelayanan program Jamkesda, harus diketahui oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Untuk tahun 2010 ini, Diskes yang sudah menyusun draf momerandum of understanding (MoU) untuk menjalankan program Jamkesda dengan RSUDAM, sementara ini baru yang baru terealisasi adalah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Waykanan, Tanggamus, dan Kota Bandarlampung. Soalnya, untuk Kota Bandarlampung, Lampung Barat (Lambar) dan Waykanan, memang sudah mengikuti Program Jamkesda sejak tahun 2009. Hanya saja kabupaten/kota ini perlu menyusun kembali draf untuk memperpanjang kontrak, karena program Jamkesda ini hanya berlangsung selama setahun dan harus diperpanjang kembali. Sementara untuk Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu, telah diyatakan tidak ada program Jamkesda pada tahun ini. Jadi, dipastikan untuk tahun ini yang mengikuti program Jamkesda baru Kota Bandarlampung, Kabupaten Lambar dan Waykanan. Dan disampaikannya, tidak menutup kemungkinan untuk kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung ini dapat mengikuti Jamkesda. ”Terlepas dari itu, sejauh ini pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang ingin berobat ke RSUDAM tetap selalu diberikan pelayanan dengan maksimal dan tidak dibedakan, meski pasien menggunakan pelayanan Jamkesda ataupun tidak,'' pungkasnya. (cw22/editor: surya) |
