:: translampung online ::

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Bandar dan Kurir SS Diamankan
Written by ledi, on Senin, 18 Januari 2010 | 02:39
Views 71    

BANDARLAMPUNG – Satnarkoba Poltabes Bandarlampung menangkap Sawaludin (45) sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (16/1). Dalam penangkapan yang dilakukan di Jl. Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, itu, polisi menyita lima paket sabu-sabu (SS) dan sepuluh linting ganja.
Kasatnarkoba Poltabes Bandarlampung AKP Afrizal Sikumbang menjelaskan, Sawaludin merupakan salah satu target operasinya. Berdasar catatan kepolisian, warga Rawalaut, Tanjungkarang Timur, yang memiliki usaha servis barang elektronik ini merupakan pemain lama.
’’Cara kerja tersangka cukup licin. Beberapa kali kami jebak, yang bersangkutan berhasil lolos,” kata Afrizal di ruang kerjanya kemarin.  
Ditambahkan, beberapa jam setelah membekuk Sawaludin, pihaknya mengamankan Farida Agustina (26), tetangganya. Farida merupakan kurir yang tugasnya mengantarkan SS. Janda muda ini pernah terlibat kasus sama pada tahun 2007.
’’Dari Farida, kami mendapatkan 26 paket SS dan 15 butir pil ekstasi yang disimpan di lemari kamar,” imbuhnya.
Lebih jauh Afrizal mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ada dugaan barang haram itu didapat dari seorang narapidana.
’’Kendali utama ada di sel. Pergerakan dan praktik transaksinya cukup rapi. Kedua tersangka masuk dalam jaringan itu. Saat ini, kemungkinan tersebut masih kami dalami,” ujarnya. (rnn)

 
| redaksi: jl. gatot subroto no. 16 pahoman - bandarlampung
| email: translampung@yahoo.com
| telp: 0721 - 258595

  |  

   47 Tamu online